Akhir 2009 tepatnya tanggal 22 Desember, 25 orang petani anggota Jaringan Musyawarah Petani (JAMUNI) Brebes berkumpul di Rumah Bapak Amin Desa Linggapura Kecamatan Tonjong untuk membentuk Koperasi. Hadir dalam pertemuan ini Pengurus Jamuni, Seknas API dan Penyuluh dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Brebes.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bapak Amin selaku ketua Koperasi, dilanjutkan Bapak Riva Sagni selaku Dewan Tani Jamuni, M Fadlil kirom dari Seknas Api. Setelah itu ada proses penyuluhan dari Dinkop dan UKM yang diwakili Bapak Gunanto. Materi dari penyuluhan tersebut berupa tujuan membentuk koperasi, syarat-syarat pembentukan koperasi, penyusunan pengurus, iuran wajib dan iuran pokok, dan pembagian Sisa Hasil Usaha serta proses legalisasi koperasi.

Pembentukan koperasi ini sebenarnya bertujuan untuk mensejahterakan petani dengan cara mengembangkan usaha bersama di bidang produksi pertanian dan distribusi hasil-hasil pertanian. Koperasi ini diharapkan mampu menampung hasil produksi petani dan melakukan pemasaran bersama hasil produksi petani secara adil sehingga mampu memutus mata rantai distribusi. Dalam hal ini anggota Koperasi yang bernama ”Koperasi Mertani Alami (METAL)” mengembangkan padi organik. Jenis usaha yang akan dikembangkan pada tahap awal adalah produksi pupuk organik dan beras organik. Sasaran konsumen koperasi mulai dari anggota, petani non anggota, pedagang lokal, hingga instansi pemerintah.

Pupuk organik yang dikembangkan berupa pupuk kompos dan pupuk cair secara umum memiliki permintaan yang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan kualitas produk yang baik dan harga yang lebih rendah dibanding produsen pupuk lainnya. Sementara untuk produk beras organik yang dikembangkan adalah varietas pandan wangi dan IR 64 juga memiliki permintaan yang cukup tinggi, tetapi masih harus diperbaiki dengan menggunakan sistem pengendalian internal (ICS) di tingkat kelompok.

Setelah 6 bulan berjalan, kini koperasi ”Metal” sudah memiliki badan hukum dan telah memulai usaha menjual pupuk kompos organik sebanyak 22 ton senilai Rp 11.000.000. Koperasi juga berhasil membangun jaringan dengan Gapoktan Kecamatan salem, PT Laut selatan Kecamatan Larangan, Brebes dan KSU Barokah Kecamatan Margasari Kabupaten tegal dalam hal suplai pupuk kompos. Untuk beras organik masih dilakukan penjualan secara individu, karena kurangnya SDM pemasaran di koperasi.

Beberapa permasalahan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen yang tertata, pendataan anggota masih belum optimal, belum memiliki penggilingan khusus padi organik, pengemasan yang belum rapi, dan pengumpulan modal yang masih kecil, serta mekanisme penentuan harga produk yang belum stabil karena masih mengikuti mekanisme pasar.

Diposting oleh Aliansi Petani Indonesia Senin, 23 Agustus 2010

Subscribe here

Dokumentasi